Foto Ilustrasi: Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung |
Permasalahan di
bidang sosial kemasyarakatan di Kota Bandar Lampung masih cukup tinggi. Hal tersebut
dapat terlihat dari beberapa aspek antara lain: Kemiskinan dan pengangguran
masih tinggi, Semakin meningkatnya usia harapan hidup yang berarti semakin
banyaknya penduduk lanjut usia memerlukan perhatian dan pelayanan pembangunan
sesuai dengan permasalahan dan kebutuhan hidup penduduk lanjut usia. Jangkauan,
mutu dan akses pelayanan sosial dasar masih kurang. Sistem jaminan sosial
masyarakat yang berkelanjutan belum berkembang maksimal;
Selain itu Kerjasama pemerintah, swasta dan
masyarakat dalam memberdayakan kelompok penyandang masalah kesejahteraan sosial
masyarakat belum efektif; Pemberdayaan
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial masih belum optimal. Permasalahan
sosial kemasyarakatan, kesadaran dalam pengelolaan lingkungan belum menjadi
kebiasaan umum dalam lingkup sosial kemasyarakatan di Kota Bandar Lampung
khususnya dan sebagian besar wilayah Indonesia pada umumnya. Penanganan
persampahan di Kota Bandar Lampung sebenarnya sudah cukup baik, hanya saja ke
depannya upaya perubahan perilaku untuk memiliki kesadaran membuang sampah pada
tempatnya, serta pembinaan dan pelatihan dalam pengelolaan sampah masih perlu
disosialisasikan kepada masyarakat.
Salah satu program
pemerintah pusat yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung adalah
Kotaku. Program KOTAKU atau Kota Tanpa Kumuh adalah program pencegahan dan
peningkatan kualitas permukiman kumuh nasional yang merupakan penjabaran dari
pelaksanaan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya tahun 2015 –
2019. Sasaran program ini adalah demi tercapainya pengentasan permukiman kumuh
perkotaan menjadi 0 Ha melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman
kumuh, Serta meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di
kawasan kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang
layak huni, produktif dan berkelanjutan.
Peran pemerintah Kota Bandar Lampung dalam
rangka pembenahan pemukiman kumuh dilakukan beberapa upaya. Program
Kota Tanpa Kumuh
(Kotaku) tahun 2016 yang merupakan program pembangunan infrastruktur berbasis
masyarakat untuk mempercepat penanganan kumuh perkotaan. "Program
dari Pemerintah Pusat ini menargetkan penyedia 100 persen akses aman air minum,
perbaikan jalan, dan 100 persen akses sanitasi layak. Program ini pun sebagai
upaya pencegahan tumbuhnya kawasan kumuh baru di Bandarlampung, serta akan
mewujudkan permukiman layak huni, di antaranya melalui revitalisasi peran
lembaga keswadayaan masyarakat (LKM). Diharapkan
dengan perbaikan serta pengoperasian dan pemeliharaan infrastruktur yang
terkait langsung dengan penyelesaian permasalahan di permukiman kumuh dapat
meningkatkan perekonomian masyarakat.
Selain itu, juga
dilaksanakan Peningkatan Penghidupan Masyarakat Berbasis Komunitas dan Business
Development Center. Pengurangan Resiko Bencana Berbasis Komunitas juga
dilaksanakan mengingat beberapa wilayah Kota Bandar Lampung memang daerah rapat
penduduk yang rentan akan bahaya kebakaran.
Demi mensukseskan program
ini, diharapakan peran serta masyarakat dan pihak terkait, agar program yang
sudah baik ini bukan hanya sekedar program saja. Dari masyarakat agar memiliki
kesadaran untuk menjaga lingkungan, merubah polah hidup menjadi pola hidup yang
bersih dan sehat. Kemudian pemerintah sebagai regulator memfasilitasi dengan
anggaran termasuk juga swasta melalui program CSR nya.
semoga memberikan kebermanfaatan
#bandarlampung #kotabandarlampung #bandarlampungcreativecityforum #sosialkemasyarakatan #kotakutanpakumuh #kotaku
semoga memberikan kebermanfaatan
#bandarlampung #kotabandarlampung #bandarlampungcreativecityforum #sosialkemasyarakatan #kotakutanpakumuh #kotaku
Comments
Post a Comment